Sertifikat hak guna bangunan hgb hak guna bangunan hgb atau sertifikat hak guna bangunan shgb merupakan hak atas seseorang untuk mendirikan dan memunyai bangunan bangunan diatas tanah yang bukan miliknya sendiri. Sertifikat hak guna bangunan adalah jenis sertifikat yang pemegangnya berhak memiliki dan mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan kepunyaan pemilik bangunan.
Keunggulan Shm Sertifikat Hak Milik Yang Harus Anda Tahu
Contoh sertifikat hak guna bangunan. Tanah tersebut dapat berupa tanah yang dikuasai langsung oleh negara maupun tanah yang dikuasai oleh perorangan atau badan hukum. Sertifikat hak milik pun bisa di gunakan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan jika anda ingin mengajukan kredit hal ini berbeda jika anda hanya memiliki sertifikat hak guna bangunan. Prosedur pengurusan sertifikat hak guna bangunan shgb menjadi sertifikat hak milik atas tanah shm untuk rumah tinggal sertifikat hak guna bangunan adalah jenis sertifikat dimana pemegang sertifikat berhak memiliki dan mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan kepunyaan pemilik bangunan. Hgb adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu paling lama 30 tahun. Tanah tersebut dapat berupa tanah yang dimiliki oleh pemerintah ataupun tanah yang dimiliki perseorangan atau badan hukum. Hak guna usaha hgu adalah hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung oleh negara untuk perusahaan pertanian perikanan atau peternakan.
Bedanya dengan hak pakai hak guna usaha hanya dapat diberikan untuk keperluan pertanian perikanan atau peternakan untuk tanah yang luasnya minimal 5 hektar serta terhadap hak guna usaha tidak dapat. Pengaturan lebih lanjut mengenai hak guna bangunan tersebut kemudian diatur dalam peraturan pemerintah nomor 40 tahun 1996 tentang hak guna usaha hak guna bangunan dan hak pakai atas tanah selanjutnya disebut pp. Bagi anda yang memiliki bidang usaha properti di indonesia tentu tidak asing mendengar istilah yang berhubungan dengan sertifikat tanah seperti surat hak guna pakai tanah sgp dan surat hak guna bangunan sgb. Mengenal sertifikat hak milik dan sertifikat hak guna bangunan. Jika sertifikat hak pakai dapat diberikan kepada warga negara asing wna baik individu ataupun badan hukum maka hak guna bangunan tidak. Pengertian hak guna bangunan hak guna bangunan diatur dalam pasal 35 40 undang undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok pokok agraria selanjutnya disebut uupa.
Perbedaan juga terdapat pada masa berlaku sertifikat jika sertifikat hak milik dapat. Tanah tersebut dapat berupa tanah yang dikuasai langsung oleh negara maupun tanah yang dikuasai. Berdasarkan berita diatas dua belah pihak sama sama memiliki legalitas namun jika di lihat dari kekuatan hokum menurut kami yang berhak atas tanah itu adalah yang memiliki sertifikat hak guna bangunan karena sertifikat hak guna bangunan akan dikeluarkan setelah memenuhi syarat artinya ketika surat itu sudah dikeluarkan maka peraturan kereta api tidak berbenturan dengan syarat. Oleh karena itu bila bertekad untuk menetap di bangunan dan tanah dalam jangka waktu lama atau berencana untuk investasi jangka panjang sebaiknya membeli properti dengan status sertifikat hak milik. Perbedaan sertifikat hak pakai dengan hak guna bangunan dapat terlihat dari subyek pihak yang menerima sertifikat.