1 melaksanakan pengembangan diri 2 malakukan publikasi ilmiah dan 3 menemukan dan menciptakan karya karya innovatif. Menurut permeneg pan dan rb no 16 tahun 2009 seorang guru dapat melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui tiga komponen yaitu.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Lpmp Sulsel
Contoh laporan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Inilah pembahasan selengkapnya mengenai surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Pengembangan keprofesian berkelanjutan pkb adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme gurupkb berdasarkan permennegpan dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009 merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit. Admin dari blog bagi contoh surat 2019 juga mengumpulkan gambar gambar lainnya terkait surat pernyataan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dibawah ini. Contoh laporan pengembangan keprofesian berkelanjutan pkb guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi peran dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yaitu menciptakan insan indonesia cerdas dan kompetitif. Pengembangan karier guru untuk naik setingkat lebih tinggi di nsure utama disyaratkan yang merupakan kewajiban harus melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang berupa kegiatan pengembangan diri publikasi ilmiah dan karya inovatif. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik mengajar membimbing mengarahkan melatih menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Yaitu penilaian kinerja guru pkg yang dilengkapi dengan unsur unsur dari kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan pkb.